Minggu, 14 April 2013

Informasi Pengangkatan CPNS 2013


Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor : E-26-30/V.50-4/99 Tanggal 19 Maret 2013 dan Surat Kepala Kantor Regional V Kepegawaian Negara Nomor : 135/KR.V.25/III/2013 Tanggal 21 Maret 2013 Perihal Penyampaian Data Tenaga Honorer Kategori II di Wilayah Kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
  • Berdasarkan hasil rapat Kepala Kanreg V BKN dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada hari Senin tanggal 25 Maret 2013 bertempat di Ruang Rapat Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, bahwa seluruh Tenaga Honorer Kategori II Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung akan dilakukan uji publik dan diumumkan secara serentak pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2013 pada media cetak koran (Radar Lampung dan Lampung Post).
  • Terkait uraian diatas, bersama ini kami sampaikan draft Pengumuman Bersama Tenaga Honorer kategori II untuk selanjutnya dapat diumumkan secara serentak bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.

Untuk melihat daftar nominasi tenaga honorer kategori II (K-2) se-provinsi Lampung silakan klik dan pilih Kab/Kota di bawah ini...

DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II Pemerintah Kab. Tanggamus

DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II Pemerintah Kab. Tulang Bawang

DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II Pemerintah Kab. Way Kanan

DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II Pemerintah Kab. Lampung Timur

DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II Pemerintah Kab. Pesawaran

DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II Pemerintah Kab.Tulang Bawang Barat

DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II Pemerintah Kab. Pringsewu

DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II Pemerintah Kab. Mesuji

DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II Pemerintah Kota Metro

DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II Pemerintah Kota Bandar Lampung

DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II Pemerintah Kab. Lampung Barat

DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II Pemerintah Kab. Lampung Utara

DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II Pemerintah Kab. Lampung Selatan

DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II Pemprov Lampung

untuk penjelasan tentang Kategori II dan jadwal pengangkatannya silakan klik DISINI

Pelatihan Kurikulum 2013


Pelatihan Guru untuk Menghadapi Kurikulum 2013

Pelatihan Guru/PTK adalah bagian dari pengembangan kurikulum. Pelatihan PTK disesuaikan dengan strategi implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai tahun 2015 ketika kurikulum sudah dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.


Strategi pelatihan dimulai dengan melatih calon pelatih (Master Trainer) yang termasuk Instruktur Nasional terdiri atas unsur-unsur Tim Pengembang Kurikulum, Dosen LPTK, Guru Berprestasi Tingkat Nasional, Pengawas dan Kepala Sekolah berprestasi,  Widyaiswara PPPPTK dan LPMP serta LPPKS yang disiapkan oleh Kemdikbud.


Langkah berikutnya adalah melatih master teacher yang terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala sekolah. Guru inti ditetapkan berdasarkan seleksi bottom up dari kabupaten/kota sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Pelatihan yang bersifat masal dilakukan dengan melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.

Penunjukan sekolah inti penyelenggara pelatihan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan posisi geografis, infrastruktur pendukung (diutamakan yang memiliki pusat sumber belajar).

Kabupaten/kota akan melakukan validasi dan verifikasi dengan menggunakan aplikasi online. Untuk kabupaten/kota yang tidak memiliki koneksi internet diminta melaporkan secara manual ke LPMP. Selanjutnya LPMP melakukan input ke aplikasi online. LPTK dan PPPPTK mengembangkan materi pelatihan pembelajaran aplikatif yang selanjutnya diunggah ke website.

Sistem Pembinaan, Pendampingan, dan Penjaminan Mutu Guru dalam Implementasi Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut :
  • Pola pembinaan dalam implementasi kurikulum 2013 dikaitkan dengan aktifitas pengembangan keprofesian guru berkelanjutan (PKB) sehingga menjadi bagian dari angka kredit yang harus diperoleh guru setiap tahunnya.
  • Mengembangkan sistem pembinaan dalam implementasi kurikulum 2013 yang terintegrasi dengan sistem pengembangan keprofesian berkelanjutan, baik secara manual maupun online.
  • Menyiapkan SDM sebagai Tim Pembinaan Implementasi Kurikulum 2013 tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
  • Pengintegrasian pembelajaran yang mendidik untuk membangun karakter  yang memadukan kompetensi kognitif, psikomotorik, dan afektif.
  • Pola pendampingan implementasi kurikulum  dikaitkan dengan aktivitas penilaian kinerja guru dengan pola in-on-in service.
  • Mengembangkan mekanisme dan pola pendampingan guru pasca-pelatihan dengan  mekanisme pengawalan sampai pada proses pelaksanaan pembelajaran.
  • Menyiapkan petunjuk teknis pendampingan guru/kepala sekolah/pengawas.
  • Menyusun bahan dan materi pelatihan pendampingan guru.
  • Melaksanakan Pelatihan Tim Pendampingan.
  • Koordinasi pelaksanaan pendampingan.
  • Melaporkan hasil pelaksanaan pendampingan kepada Mendikbud.

Sumber: Dokumen Kurikulum2013, Hasil Rembuknas Dikbud

Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA) Sertifikasi 2013

Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA) Sertifikasi 2013

 
Bagi guru peserta sertifikasi mungkin saat ini sedang menunggu Uji Kompetensi Awal (UKA) yang rencananya akan dilaksanakan secara online. Tahun lalu, UKA  dilaksanakan secara manual atau tertulis dan menjadi syarat dalam proses sertifikasi. UKA tahun 2013 ini pelaksanaannya hampir sama seperti Uji Kompetensi Guru (UKG) guru bersertifikat dan bertempat di sekolah-sekolah yang ditunjuk sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Uji Kompetensi Awal (UKA) adalah tes yang harus diikuti oleh calon peserta sertifikasi yang telah memilih pola PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) atau calon peserta yang mengikuti Pola Portofolio (PF) tetapi dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan (TMP). Apabila dinyatakan tidak lulus UKA, maka mereka wajib mengikuti diklat pasca UKA atau mengembangkan diri secara mandiri untuk kembali mengikuti UKA di tahun berikutnya.


Berdasarkan Surat yang ditujukan kepada LPMP dari Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik atas nama Kepala BPSDMPK - PMP Kemdikbud bahwa pelaksnaan UKA online direncanakan tanggal 2 – 12 April 2013, berikut ini isi suratnya ….



Peserta UKA 2013 akan ditempatkan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang sudah disiapkan di setiap kabupaten/kota. Namun, pada UKA 2013 juga masih diberikan kesempatan kepada sebagian calon peserta sertifikasi guru untuk mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA) secara manual (tertulis). Adapun jadwal pelaksanaan UKA 2013 secara manual direncanakan pada tanggal 8 April 2013.

Namun, tanggal 22 Maret 2013, (BPSDMP-PMP ) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengirim surat dengan bernomor 05503/J2/LL2013 yang di tujukan kepada kepala LPMP se Indonesia yang menginformasikan tentang perubahan Pelaksanaan UKA Sertifikasi Guru 2013 , yang ditandatangani oleh an. Kepala Badan Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidikan Unifah Rosydi.
  • Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2013 ditunda sampai dengan bulan Mei 2013, mengingat anggaran pelaksanaan UKG sampai saat ini masih dalam proses pembahasan ulang untuk proses pencairan.
  • Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota wajib melakukan verifikasi kelayakan tempat Uji Kompetensi Guru (UKG) dan menunjuk operator yang kompeten untuk menjamin kelancaran dan ketepatan waktu pelaksanaan UKG online.
  • Sehubungan dengan tidak adanya mata Pelajaran TIK pada struktur kurikulum SMP dan SMA tahun 2013, maka UKG tahun 2013 tidak ada mata uji TIK. Oleh karena itu, peserta UKG mata pelajaran TIK dapat merubah ke mata pelajaran lain yang sesuai dengan ketentuan dan persyaratan peserta sertifikasi guru. Perubahan mata pelajaran masih dimungkinkan dan diberi kesempatan sampai tanggal 13 April 2013.
Penundaan Pelaksanaan UKA 3012
Surat BPSDMP-PMP nomor 05503/J2/LL2013

Semoga informasi di atas dapat disebarluaskan kepada peserta UKA dan untuk keterangan yang belum jelas, dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing


Untuk persiapan menghadapi UKA, anda dapat membaca kisi-kisi UKA 2013 yang bisa anda download DISINI

Daftar nama peserta UKA tahun 2013 dapat anda cek DISINI.